Miris!! Seorang Ayah Kecanduan Menonton Film Porno Anak Menjadi Korban

   


  Meoctupdate - Seorang ayah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), tega mencabuli putri kandungnya. Pelaku yakni HO melakukan pencabulan tersebut lantaran kecanduan flim dewasa

Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP, Ali Rojikin, mengatakan pencabulan itu telah dilakukan pelaku sebanyak 3 kali kepada anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun.


"Total sudah tiga kali sepanjang Juni 2021. Perbuatan bejat itu dilakukannya di rumah," katanya, Selasa (22/6/2021).


Pebuatan itu dilakukan pelaku atas dasar paksaan serta dengan ancaman akan menganiaya korban. Pelaku diketahui sudah bercerai dengan ibu korban.


"Jadi korban ini selama ini memang tinggal berdua dengan pelaku. Sementara ibunya sudah menikah lagi," katanya.


Kasus ini terungkap setelah korban merasa tidak tahan dengan perbuatan ayahnya. Korban lalu menceritakan hal yang dialaminya kepada sang bibi. Selanjutnya, bibi bersama ibu kandungnya melapor ke polisi.


Petugas yang menerimah laporan langsung menangkap pelaku di tempat tingal nya," katanya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan itu dilakukannya karena khilaf setelah kecanduan menonton flim dewasa. Di sisi lain, di tambah lagi dirinya sudah berpisah dengan istrinya 


"Motifnya kecanduan nonton flim dewasa dan membuat nafsu naik hingga tega mencabuli korban," katanya.


Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam pidana 15 tahun penjara.

LihatTutupKomentar