Tiga pria bersenjata api menyandera warga karena gagal merampok.
Aksi ketiga perampok itu membuat warga sekitar geram. Ratusan warga pun mengepung pelaku.
Ratusan warga itu mengepung rumah seorang warga yang dijadikan tempat bersembunyi pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Air Kati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Minggu (11/7/2021) malam.
Tidak lama kemudian Polisi datang langsung mengeluarkan tembakan.
Polisi meminta warga mundur dan pelaku menyerahkan diri. Akhirnya pelaku menyerahkan diri.
Ketiga pelaku yakni, Riki (29), Aswanto alias Datuk (28) warga Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, provinsi Bengkulu.
Sementara satu pelaku lainnya Efpan Susanto (25) warga Gang Jamaludin Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau.
Diketahui, saat itu pelaku hendak merampok rumah seorang warga di Kelurahan Lubuk Binjai di Jl Raya Air Teman, Kelurahan Air Teman, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.
Karena aksinya gagal, pelaku sempat bersembunyi di salah satu rumah warga di Kelurahan Air Kati.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kasatreskrim AKP Ismail menyampaikan, kejadian percobaan perampokan itu bermula pada Minggu sekira pukul 15.00 WIB.
"Saat itu Tim Macan Linggau mendapatkan informasi telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Scopy B 4362 SFI warna hitam lis merah di pinggir Jl depan rumah warga di kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1," Kata Nuryono pada wartawan, Senin (12/7/2021).
Selanjutnya, saat mendatangi TKP telah didapat informasi yang meyakinkan dan terpercaya bahwa ketiga laki-laki diduga pelaku melarikan diri dan hendak sembunyi di rumah warga di Kelurahan Air Kati Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1.
"Tim Macan sampai di TKP ternyata telah terdapat banyak massa yang beringas yang hendak menghakimi ketiga pelaku."
"Namun, karena diduga pelaku memiliki senjata api maka massa belum berani mendekat," terangnya.Saat Tim Macan yang dipimpin langsung oleh Kapolres hendak membawa ketiga pelaku, massa langsung menghadang dan meminta agar pelaku tidak boleh di bawa agar dihakimi.
Akan tetapi, setelah diberikan pengertian dan akan memberikan tindakan tegas bagi massa yang menghalangi tugas kepolisian, kerumunan massa pun akhirnya dapat diterobos dan dilewati, lalu ketiga pelaku di bawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan kita mengamankan satu unit sepeda motor Honda 4362 SFI, satu pucuk senjata api rakitan (jenis revolver) dan satu bilah senjata tajam jenis pisau," tambahnya.