Guru di Medan, Sumatera Utara, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada orang tua calon siswa. Pungutan liar itu disebut sebagai 'biaya administrasi' agar calon siswa diterima di sekolah yang diinginkan.
Oknum guru disebut meminta Rp 10 juta untuk bisa meluluskan seorang calon siswa. Kasus ini terkuak usai video berisi rekaman percakapan dugaan pungli kepada orang tua calon siswa viral.
Dilihat detikcom pada Rabu (14/7), dalam video terlihat wajah seorang pria yang disebut oknum guru di SMA negeri tersebut. Oknum tersebut disebut guru pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes).
Dalam video itu terdengar seorang wanita yang mempertanyakan tawaran biaya administrasi untuk masuk ke sekolah yang disampaikan oleh oknum guru. Wanita itu disebut sebagai orang tua calon siswa.
"Ini mama (menyebut nama) yang Bapak telepon tadi, kebetulan papanya sudah saya tanya mengenai biaya administrasi yang Bapak sebut tadi sekitar Rp 10 juta ya, pak," ucap ibu calon siswa tersebut.
Setelah suara wanita, terdengar suara seorang pria yang disebut sebagai oknum guru. Suara pria itu meminta agar wanita itu datang langsung ke sekolah membahas hal itu.
Ombudsman Buka Suara Kepala
Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta inspektorat Provinsi Sumut turun tangan mengusut masalah ini.
"Ini menguatkan dugaan bahwa ada permainan di sana. Karenanya saya meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus ini," kata Abyadi Siregar kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).
Abyadi meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Sumut memproses dugaan pungli ini. Menurutnya, kasus ini mencoreng pelaksanaan penerimaan siswa baru di Sumut.
Abyadi juga meminta agar hal ini diusut sampai tuntas. Dia mengatakan, kasus ini bisa menjadi permulaan untuk membongkar praktik yang sama di tempat lainnya.
"Kasus ini bisa menjadi awalan untuk menyelidiki lebih jauh praktik suap-menyuap di balik kelulusan dalam PPDB. Karenanya, semua oknum yang terlibat harus diperiksa," jelas Abyadi.
Kata Gubernur Sumut
Terkait dugaan pungli ini, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi merespons keras. Dia meminta jika terbukti ada pungli, oknum guru itu diminta untuk dipecat.
"Ya dipecat, guru kencing berdiri, murid kencing berlari," kata Edy kepada wartawan di rumah dinas Gubsu, Medan.