Remaja perempuan berinisial W (15) diduga menjadi korban kekerasan oleh Ibu tiri dan Ayah kandungnya di kawasan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.
Pihak Keluarga Korban, Wahyudi menjelaskan, dugaan kekerasan tersebut dilakukan oleh R, ayah kandung korban dan E, ibu tiri korban pada Senin (26/7/2021) malam.
Saat itu, korban dijemput paksa oleh sang ayah dari rumah pamannya, dan diminta masuk ke dalam rumah.
"Kejadian Senin tengah malam. Si korban saat itu sedang main di rumah Uak-nya, terus dipanggil ayahnya. Tiba-tiba dimarahi, diajak masuk ke dalam rumah," ujar Wahyu saat hubungi, Rabu (18/7/2021).
Tak lama kemudian, kata Wahyudi, terdengar keributan dari dalam rumah. Pada Selasa pagi, W terlihat dengan kondisi luka lebam di bagian bibir dan mengeluhkan sakit kepala.
Wahyudi beserta keluarga menduga korban telah dianiaya oleh R dan E.
"Bibirnya memar sama mengeluh kepala belakang sakit. Dia sempat bilang kuping sebelah kanannya enggak bisa mendengar," kata Wahyudi.
"Ternyata benar korban itu langsung dipukul, berkali-kali. Bahkan parahnya si ibu tiri ikut ngejambak," sambungnya.
Wahyudi dan keluarganya akhirnya sepakat melaporkan orangtua W ke Polres Tangerang Selatan, pada Selasa (27/7/2021).
Pasalnya, kekerasan tersebut diduga sudah berkali-kali dialami korban."Memang sudah sering, makanya pihak keluarga tidak terima akan tindakan ini," jelasnya.
Menurut Wahyudi, pihak keluarga juga sudah menyertakan hasil visum W kepada kepolisian, saat melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.
"Hasil visum sudah diserahkan ke polres. Tetapi untuk penanganan selanjutnya belum ada kepastian. Kalau si korban sekarang tinggal sama ibu kandungnya, kondisinya syok," pungkasnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ipda Tita Puspita Agustina mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang dialami W.
Namun, Tita enggan menjelaskan lebih lanjut kasus tersebut. Dia hanya menyebut bahwa masih melakukan penyelidikan dan akan meminta keterangan lebih lanjut dari pihak pelapor maupun terlapor.
"Sudah (terima laporan), masih penyelidikan. Minggu depan mau dilanjutkan, apa yang dilaporkan sama pelapornya. Kami baru menerima laporannya," pungkasnya.