Meoctupdate - Harga uang kripto tumbuh subur. Di antara 10 aset kripto dengan kapitalisasi paling tinggi, ethereum melaju paling tokcer dengan kenaikan 5,10 persen dalam 24 jam terakhir.
Mengutip coinmarketcap.com, Jumat (30/7), ethereum meningkat 17,86 persen dalam sepekan terakhir ke posisi US$2.397 per keping.
Sementara itu, bitcoin, aset kripto terpopuler dengan kapitalisasi paling tinggi hanya mencatat kenaikan 0,88 persen dalam 24 jam terakhir menjadi US$39.963 per koin.
Namun, jika dilihat kenaikannya dalam sepekan, bitcoin berhasil meroket 23,27 persen mengungguli peningkatan ethereum.
Baca Juga
•• Gedung Kemenkumham di Tangerang Jadi Lokasi Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
•• Bupati Trenggalek Minta Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Rp 1,3 Juta Dikembalikan
•• Pemerintah Siapkan Aturan Wajib Vaksin untuk Masuk Mal
Mata uang kripto lainnya yang juga mencatat kenaikan, yakni binance coin sebesar 2,70 persen menjadi US$319,80 per koin. Kemudian, cardano naik 2,05 persen jadi US$1,30 per koin.
Sedangkan, XRP naik 6,26 persen dalam 24 jam atau 26,60 persen dalam sepekan menjadi US$0,754 per keping dan dogecoin naik 1,26 persen menjadi US$0,206 per keping.
Sebagai informasi, di Indonesia, uang kripto masih dilarang sebagai alat bayar. Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.