Sepanjang Senin (2/8) siang hingga larut malam, drama tanpa babak seputar hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio bergulir cepat. Mulai dari polemik 'prank' atau lelucon, bilyet giro bank Mandiri, hingga pemeriksaan marathon selama sembilan jam.
Dikabarkan sejak Senin siang, Personel Polda Sumsel menangkap Heriyati, salah seorang anak pemberi dana hibah Rp2 triliun yang ditujukan untuk penanganan COVID-19, atas nama almarhum Akidi Tio.
Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan penangkapan Heriyati lantaran setelah polisi mengecek ke rekening Bank Mandiri sama sekali tidak ada nominal uang yang disumbangkan itu.
“Yang bersangkutan langsung kami bawa ke mapolda dari Gedung Bank Mandiri Palembang,” kata Ratno.
Selain Heriyati, polisi juga menangkap dr Hardi Darmawan dokter pribadi keluarga almarhum.
Menyusul penangkapan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallangan mengatakan bahwa keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dengan kepastian uang senilai Rp2 triliun sebab sampai saat ini uang tersebut belum ada, padahal sudah jatuh tempo pencairan.
"Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut. Akan tetapi, saat kami tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di rekening giro Bank Mandiri milik mereka. Oleh karena itu, kami panggil mereka untuk dimintai kejelasan," kata Kombes Pol Hisar Siallangan.
Menurut dia, belum dapat dipastikan terkait dengan status kedua orang tersebut sebab tim penyidik reserse kriminal umum masih menyelidiki keterangan-keterangan yang mereka berikan.
"Masih kami selidiki dana tersebut, baik keberadaannya maupun asal usulnya dari mana apakah dari luar negeri atau dari mana kami belum tahu," katanya lagi.
Motif Pemberian Dana
Adapun motif pemberian dana yang terbilang fantastis tersebut murni sebagai keinginan pribadi dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk membantu dan meringankan masyarakat Sumatera Selatan yang terdampak COVID-19.
"Sejauh ini motifnya baik secara pribadi untuk membantu, muda-mudahan dalam waktu dekat akan ada penyelesaiannya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriyadi mengatakan bahwa kasus ini merupakan murni pemberian atas nama perorangan dari keluarga mendiang Akidi Tio kepada Eko Indra Heri selalu Kapolda Sumatera Selatan.
Menurut dia, latar belakang rencana adanya pemberian bantuan dana dari perorangan atas nama keluarga Akidi Tio berawal dari komunikasi antara dr. Hadi Dermawan dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Eko Indra Heri pada hari Jumat (23/7/2021) lalu.
"Beliau (Eko Indra Heri) mendapat komunikasi melalui dr. Hadi Darmawan yang merencanakan adanya bantuan dari keluarga Akidi Tio dengan nominal Rp2 triliun," ujarnya.
Menurut dr. Hadi Darmawan, almarhum Akidi Tio sudah menjalin kedekatan dengan Eko Indra Heri saat masih bertugas sebagai Kapolres Aceh Timur.
"Tapi tidak kenal dengan Ibu Hariati, tetapi yang Eko Indra Heri kenal adalah Ahong anak sulung Akidi Tio yang ada di Langsa Aceh dulu," katanya menjelaskan.
Hibah Bukan Prank?
Sementara itu, menyikapi pemberitaan bahwa Hibah Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio adalah 'prank' atau lelucon sebagaimana diberitakan sebagian media massa, Supriadi enggan berkomentar lebih jauh.
Kombes Pol Supriyadi mengatakan pihak kepolisian tidak berani menyatakan bahwa Hibah Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio merupakan 'prank' atau lelucon.
"Tidak ada 'prank', tidak ada hoaks. Sampai saat ini, kita tidak bisa menyatakan ini 'prank' atau tidak," kata Kombes Supriadi.
Supriyadi juga menegaskan bahwa pemanggilan sejumlah keluarga Akidi Tio bukanlah penangkapan. Pihak kepolisian memanggil mereka untuk memperjelas keberadaan dana hibah yang diberikan itu.
"Ini bukan ditangkap, ini tidak ada penahanan. Bilyet giro itu, sampai hari ini (Senin) belum masuk rekening, makanya ini kita tanyakan, dananya ada dimana," kata Supriyadi.
Pemeriksaan Maraton 9 Jam
Diketahui, Polda Sumsel, Senin kemarin memeriksa empat anggota keluarga almarhum Akidi Tio. Keempatnya digiring anggota Reserse Kriminal Umum dari Kantor Bank Mandiri Cabang Palembang sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil minibus warna hitam.
Pemeriksaan terhadap empat orang itu berlangsung hingga larut malam. Mereka baru dipulangkan pukul 22.00 WIB.
Sekitar pukul 22.00 WIB tiga orang tersebut meninggalkan Mapolda Sumatera Selatan menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih diantar oleh polisi pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang.
Sedangkan dr Hari Darmawan meninggalkan Mapolda Sumsel terlebih dahulu menggunakan mobil minibus warna hitam sekitar pukul 20.20 WIB.