Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera melakukan investigasi terkait peristiwa dugaan penganiayaan terhadap salah seorang diplomat asal Nigeria oleh petugas imigrasi.Kepastian tersebut disampaikan jubir Kemlu RI Teuku Faizasyah dalam keterangan pers daring pada Kamis (12/8/2021).
Dugaan penyiksaan terhadap diplomat mengundang protes keras Pemerintah Nigeria.
"Kementerian Hukum dan Ham juga telah melakukan investigasi internal sebagai tindak lanjut atas terjadinya insiden tersebut," ucap Faizasyah.
Selain investigasi internal, Faizasyah juga memastikan Indonesia akan membangun komunikasi melalui jalur diplomatik yang intens dengan pemerintah Nigeria.
Hal itu dilakukan untuk menjelaskan duduk perkara dari peristiwa dugaan penganiayaan.
"Pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi melalui jalur diplomatik dengan pemerintah Nigeria pascaperistiwa tersebut," ucap Teuku.
Faizasyah menegaskan peristiwa ini merupakan kejadian yang berdiri sendiri. Ia memastikan Indonesia selaku tuan rumah telah menjalankan isi dari Konvensi Wina terkait hubungan diplomatik antarnegara.
"Insiden tersebut adalah insiden yang berdiri sendiri dan sama sekali tidak terkait dengan komitmen pemerintah indonesia dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah atau house country sesuai dengan Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik," kata dia.