Pernikahan Anggota DPR di Solo Dibubarkan Satgas, Gibran Angkat Bicara


Pernikahan anggota Komisi 4 DPR RI, Luluk Nur Hamidah, dihentikan petugas hingga dipindahkan dari restoran Java Terrace Hotel Harris menuju KUA Laweyan, Solo. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat bicara.

Gibran mengatakan pernikahan Luluk dengan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm, tersebut dipindah sesuai aturan PPKM. 

Menurut aturan, pernikahan hanya boleh digelar di KUA, Dispendukcapil atau di tempat ibadah.

"Kan sudah dipindah ke KUA," kata Gibran di Balai Kota Solo saat menjawab pertanyaan wartawan tentang pernikahan Luluk dan Alfitra, Senin (9/8/2021).

Gibran mengatakan tidak akan memanggil anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Menurutnya, kedua mempelai sudah kooperatif hingga mau dipindahkan ke KUA.

"Kan beliau sudah kooperatif. Nggak perlu lah (dipanggil). Sudah kooperatif digeser, yang penting nggak ada kerumunan," kata dia.

Gibran menegaskan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan PPKM. Dia berharap masyarakat menahan diri untuk menggelar kegiatan hajatan.

"Aturan ya aturan. Dah itu aja. Kita ikuti aturan yang sudah ada lah. Kita menahan diri dulu," katanya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas COVID-19 Solo, Ahyani, menyebut acara hajatan tersebut tanpa izin pihaknya. Dia menegaskan seluruh kegiatan harus taat aturan.

"Tidak ada izin. Tidak peduli siapa, seharusnya patuh dengan aturan," kata Ahyani.

Terpisah, Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan pihaknya hanya meminta klarifikasi dari pengelola restoran dan hotel. Dia masih akan mempelajari dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Tadi sudah kita klarifikasi, dari hotel kita panggil, kalau untuk tindakan lebih lanjut akan kita lihat apakah kesengajaan atau tidak, kan ada kerumunan juga," kata Arif.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Solo membubarkan sejumlah acara hajatan akhir pekan kemarin. Ternyata salah satu hajatan tersebut adalah acara pernikahan anggota DPR RI di Restoran Java Terrace Hotel Harris, Solo.

Diketahui bahwa acara itu merupakan pernikahan anggota Komisi IV Luluk Nur Hamidah. Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dinikahi oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm.

Ditambah lagi beredarnya foto mobil berpelat khusus DPR RI bernomor 20-05. Mobil dengan hiasan bunga itu diparkir di halaman Java Terrace.

Selain itu, terlihat dari unggahan story Instagram Luluk @luluknurhamidah1, dirinya menguggah ulang ucapan selamat dari teman-temannya. Salah satu unggahan juga tertulis bahwa lokasi acara berada di Java Terrace.

Dari informasi yang dihimpun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga turut diundang dalam acara tersebut. Luluk dan Ida adalah sama-sama politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Tak hanya itu, sejumlah pejabat dikabarkan turut hadir di lokasi. Tak sedikit pula kendaraan berpelat nomor luar Solo yang ramai mendatangi lokasi.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, tidak membantah informasi terkait pernikahan anggota DPR RI itu. Dia mengatakan langsung mendatangi lokasi dan meminta kegiatan pernikahan dilakukan di KUA.

"Informasi dari masyarakat ada kegiatan itu (pernikahan anggota DPR dengan DKPP). Setelah dicek ada dan dimediasi oleh Kapolres, Dandim dan Satpol untuk tidak boleh melaksanakan di Java Terrace, karena sesuai SE hanya boleh diadakan di tempat ibadah, KUA, dan Disdukcapil saja," kata Arif di Balai Kota Solo, Senin (9/8).

"Mereka akad nikah di sana kemudian geser ke KUA. Makanya kemarin Pak Kemenag ditegur Pak Kapolres kok tidak melaksanakan di KUA," ujar dia.

LihatTutupKomentar