Data keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) non-critical pasien Corona atau COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini mencapai 98,28 persen. Seperti apa data detailnya?
"Total BOR non-kritikal ada 98,28 persen atau 1.259 bed yang terpakai dari 1.281 bed," ujar Kepala Bagian Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2021).
Sedangkan keterisian tempat tidur critical atau ICU mencapai lebih dari 77 persen. "Untuk kritikal atau ICU dari 140 terpakai 108 atau 77,14 persen," lanjut dia.
Sementara itu, sebelumnya, Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengungkap kondisi pandemi virus Corona di Yogyakarta selama masa PPKM Darurat masih menyisakan pekerjaan rumah lainnya yakni soal mobilitas masyarakat yang masih tinggi yakni turun 15 persen. Target yang ditetapkan untuk DIY yakni penurunan mobilitas masyarakat sebesar 30 persen.
Noviar mengungkap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memerintahkan penyekatan jalan diperketat. Pemda DIY masih berkoordinasi dengan Polda DIY untuk pelaksanaan teknisnya.
"Jika selama ini dari Polda DIY hanya pukul 16.00 sampai malam, nanti kami akan perketat lagi, masih akan kami koordinasikan dengan Polda DIY," kata Noviar dalam jumpa pers virtual hari ini.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena SW menambahkan, total ada 21 titik penyekatan di DIY. Di antaranya enam titik di Kabupaten Sleman yaitu Prambanan, Tempel, Gejayan, Jalan Kaliurang, Nologaten, dan flyover Janti. Verena mengatakan ada kemungkinan titik penyekatan akan bertambah jika mobilitas masyarakat ternyata masih tinggi.
"Penurunan 15,5 persen ini menjadi PR bersama bagi kita bersama. Dari evaluasi, memang pengetatan terus kita tingkatkan dari mulai pemeriksaan kendaraan sampai menutup," kata Verena.