Harga sejumlah bahan pokok terpantau naik tipis di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat seminggu belakangan ini. Kenaikan salah satunya terjadi pada cabai rawit baik merah maupun hijau.
Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) pada Senin (12/7), rata-rata harga cabai untuk jenis rawit hijau sebesar Rp47.350 per kilogram, naik dibandingkan Senin (5/7) lalu yang Rp46.600.
Untuk jenis cabai rawit merah, harganya Rp70.550, naik dari posisi awal pekan lalu yang Rp68.400. Bahkan di Jakarta, harganya tembus Rp75 ribu per kilogram.
Selain cabai rawit, kenaikan juga terjadi pada cabai merah, bawang merah, bawang putih dan daging sapi.
Untuk cabai merah, harganya naik dari Rp36.500 pada awal pekan lalu menjadi Rp37.200 per kilogram.
Untuk bawang merah, harga naik dari Rp31.950 menjadi Rp32.500. Untuk bawang putih, harga naik dari Rp29.750 menjadi Rp29.900 per kilogram.
Sementara itu untuk harga daging sapi naik dari Rp123.900 menjadi Rp124.050. Meski demikian ada juga sejumlah bahan pokok yang harganya stabil dan cenderung menurun.
Untuk harga bahan pokok yang stabil dialami oleh minyak goreng curah yang tetap Rp14.250 per kilogram dan beras yang terpantau Rp11.700 per kilogram selama sepekan belakangan ini.
Sementara itu untuk harga bahan pokok yang turun dialami oleh daging ayam dan telur ayam. Untuk daging ayam, harga turun dari Rp35.200 menjadi Rp33.900 per kilogram. Untuk telur ayam, harga turun dari Rp25.400 menjadi Rp25.300.