Meoctupdate - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis Cynthiara Alona dan dua tersangka lain ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (14/7/2021).
Dalam pelimpahan tahan kedua (P21), tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan. Dengan demikian, perkara tersebut akan segera disidangkan.
"Pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, diterima langsung oleh Kasi Pidum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu.
Dalam proses penyerahan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, tersangka Cynthiara dan dua tersangka sudah menjalani tes Covid-19.
Hasilnya, Cynthiara dan kedua tersangka lain dinyatakan negatif Covid-19.
"Selanjutnya oleh JPU penahanan terhadap tersangka dititipkan kembali ke rutan di Polda Metro Jaya," ucap Yusri.
Polisi sebelumnya menggerebek hotel milik Cynthiara Alona pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga : Truk Kontainer Terguling Timpa Mobil di Tol Satelit, Pengemudi Tewas
Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Disegel, Pengelola: Pegawai di Sini Butuh Makan, Butuh Penghasilan
Polisi menjaring sejumlah orang yang terlibat praktik prostitusi, 15 orang di antaranya perempuan di bawah umur. Mereka lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Selain itu, polisi juga menangkap Cynthiara; mucikari, DA; dan pengelola hotel, AA. Ketiganya kemudian ditetapkan tersangka.
Polisi menyebut Cynthiara mengetahui bahkan terlibat terkait praktik prostitusi di hotelnya.
Cynthiara sempat menjawab pertanyaan media soal kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur yang menyeretnya masuk ke dalam bui.
"Namanya orang usaha ya, apalagi pandemi seperti ini. Kita maunya cukup (bayar) karyawan, listrik, dan lain-lain," kata Cynthiara saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang saat pelaksanaan tahap dua, Rabu (14/7/2021).
Cynthiara Alona menganggap bahwa kasus yang menjeratnya hingga masuk penjara merupakan takdir dari Tuhan.
"Mungkin ini jalan dari Allah, saya ikhlas dan saya terima," ucap Cynthiara Alona.
Ia juga mengatakan akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku.