Menag: Sholat Idul Adha di Rumah Saja Dan Jangan Mudik


Kasus aktif Covid 19 yang terus bertambah membuat pemerintah membuat aturan khusus untuk perayaan iduladha 2021.

Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah tidak melarang masyarakat beribadah. 

Namun, di tengah PPKM Darurat saat ini, sholat Iduladha ditiadakan dulu baik sholat di masjid ataupun di lapangan.

“Sholat Iduladha juga kita atur disurat edara ini, sholat hanya bisa dilakukan di rumah, tidak ada sholat Iduladha di Masjid ataupun di lapangan dalam masa PPKM Darurat.” Jelas Menag, Yaqul Cholil Qoumas.

Menag juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran Iduladha 2021 karena dapat memicu penularan Covid-19 semakin meluas.

“Kemudian tadi diratas saya laporkan ke Presiden bahwa Kemenag akan segera berkoordinasi dengan ormas islam NU Muhammadiyah MUI dan ormas lainnya untuk bersama-sama mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik Iduladha, karena kita tahu mudik ini akan memicu penyebaran Covid-19. 

Sore ini kita lakukan koordinasi, mudah-mudahan ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.” Jelas Menag.

Sementara itu, meski sholat Iduladha dilarang dilakukan di masjid dan lapangan, penyembelihan hewan qurban boleh tetap dilakukan, tapi dianjurkan di rumah potong hewan. 

Namun, jika tidak dilakukan di rumah potong hewan maka diperbolehkan di ruang terbuka dan dikerjakan oleh panitia saja.

“Kemudian pelaksaan penyebelihan hewan qurban juga kita atur, bawa kita harap masyarakat bisa lakukan penyembelihan di rumah pemotong hewan, namun jika kapasitas rumah pemotong hewan tidak memungkinkan, maka bisa dilakukan di tempat terbuka luas dan hanya boleh disaksikan panitia penyelembihan dan mereka yang melakukan qurban.” Lanjut MenagSoal pembagian daging hewan qurban, Menag menegaskan tidak boleh lagi ada kerumunan seperti sebelum adanya padnemi. 

Pembagian dilakukan dengan membagi kupon kepada masyarakat atau diantarkan pihak panitia ke masyarakat.

LihatTutupKomentar