Perhatikan!! Zona Merah DiJatim



Meoctupdate - Kasus COVID-19 di Jatim terus melonjak. Kini, 20 kabupaten/kota di Jatim masuk zona merah COVID-19.

"Pekan lalu tiga daerah zona merah, saat ini jadi 20 kabupaten/kota," ujar Dr Makhyan Jibril, Jubir Satgas COVID-19 , Selasa (6/7/2021).

Jibril menjelaskan, pekan lalu, tiga zona merah yakni Banyuwangi, Bondowoso dan Kota Madiun. Tiga daerah tersebut, saat ini masih berstatus zona merah COVID-19.


"Pekan ini, bertambah 17 kabupaten/kota. Jadi total 20 kabupaten/kota," terangnya.


Daerah yang masuk zona oranye COVID-19 sebanyak 18 kabupaten/kota. Untuk zona kuning, lanjut Jibril, sudah tidak ada di Jatim. Sebelumnya, Probolinggo masih masuk zona kuning COVID-19.

Zona Merah (20 kabupaten/kota): Banyuwangi, Ngawi, Lamongan, Sampang, Kota Probolinggo, Kabupaten Malang, Bangkalan, Kota Madiun, Pamekasan, Kota Mojokerto, Magetan, Ponorogo, Kota Malang, Sidoarjo, Kota Kediri, Situbondo, Nganjuk, Lumajang, Kota Batu, Bondowoso.


Zona Oranye (18 Kabupaten/Kota): Kota Pasuruan, Gresik, Sumenep, Kota Blitar, Kabupaten Madiun, Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Probolinggo, Kota Surabaya, Tuban, Tulungagung, Kabupaten Blitar, Jember, Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Jombang.


Zona Kuning: Tidak ada


Zona Hijau: Tidak ada

LihatTutupKomentar