Bagaimana Nasib PPKM Level 4 Usai 2 Agustus Besok?

 


Meoctupdate - Nasib pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 yang akan berakhir esok hari belum ditentukan. Belum ada kepastian soal apakah PPKM level 4 bakal diperpanjang.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.


Sejumlah daerah menerapkan level PPKM berbeda sesuai dengan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali didominasi level 3-4. Sementara di luar Jawa-Bali, daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari level 2 hingga 4.


Baca juga:

Indonesia Kembali Terima 3,5 Juta Vaksin Moderna dari AS Hari Ini


Saat mengumumkan masa perpanjangan, pemerintah sudah mulai menyesuaikan sejumlah aktivitas masyarakat. Hal ini dilakukan secara bertahap dengan ekstra hati-hati.


"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstrahati-hati," demikian isi pidato Presiden Jokowi saat dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).


Jika kembali melihat pengumuman Presiden Jokowi, pemerintah sudah melakukan penyesuaian bertahap. Dengan kata lain, ada berbagai pertimbangan terkait keputusan perpanjangan yang kini kembali jadi pertanyaan masyarakat.


Jawa Melandai, Luar Jawa Naik

Selama masa perpanjangan ini, Jokowi menyoroti data kasus Corona di luar Pulau Jawa dan Bali yang justru naik. Padahal untuk Pulau Jawa, kasusnya melandai.


"Saya melihat angka-angka tadi di wilayah-wilayah di Pulau Jawa sudah mulai melandai, pelan-pelan, tetapi yang di luar Jawa gantian naik. Inilah memang varian Delta ini sangat cepat sekali," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro 2021 di halaman Istana Merdeka seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/7/2021).


Baca juga:

Memanas Usai Serangan Roket Taliban, Tentara Afghanistan Dikerahkan


Jokowi menjelaskan PPKM darurat sejak beberapa pekan lalu merupakan kebijakan yang harus diambil untuk menekan kasus COVID-19. Menurut Jokowi, titik merah kasus COVID-19 di Jawa sudah mulai merata pada saat itu.

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmitojuga sudah mengingatkan soal kenaikan jumlah kasus COVID-19 yang mulai terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali. Hal ini tampak berdasarkan data kasus mingguan.


Wiku mengungkap ke-5 provinsi yang berkontribusi pada naiknya kasus COVID-19 di luar Pulau Jawa-Bali. Ke-5 provinsi itu adalah Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Riau, NTT, dan Sulawesi Selatan.



"Kenaikan ini dikontribusikan oleh Kalimantan Timur dengan jumlah kasus sebesar 10.297 kasus, Sumut 7.528 kasus, Riau 5.999 kasus, NTT 5.904 kasus, dan Sulsel 5.010 kasus," ujar Wiku saat konferensi pers seperti disiarkan YouTube BNPB, Selasa (27/7/2021).


Hal senada juga disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam Situation Report-65 yang dirilis oleh WHO pada Kamis (29/7/2021).


WHO mengungkap kasus mingguan Corona di tujuh provinsi. Tingkat penularan sangat tinggi terjadi per 100 ribu penduduk. Lima di antaranya ialah provinsi di luar Jawa-Bali.


"Dari 19 hingga 25 Juli, tingkat penularan komunitas tertinggi (CT4) diamati di tujuh provinsi, berbeda dengan enam di minggu sebelumnya; tingkat penularan yang sangat tinggi per 100 ribu penduduk dilaporkan di DKI Jakarta (688,6), DI Yogyakarta (362,9), Kalimantan Timur (248,9), Kalimantan Utara (213,3), Kepulauan Riau (208.1), Papua Barat (198,1) dan Kepulauan Bangka Belitung (178,0)," tulis WHO dalam laporannya.


Jokowi Minta Angka Kematian Diturunkan

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan seluruh bawahannya termasuk dirinya untuk mati-matian menurunkan angka kematian akibat virus Corona. Pasalnya, angka kasus kematian masih tinggi di masa perpanjangan ini.


"Secara khusus Presiden @jokowi menyampaikan kepada kami semua bawahannya untuk bekerja mati-matian menurunkan angka kematian," tulis Luhut dalam akun Instagram-nya @luhut.pandjaitan, Kamis (29/7/2021).


Menindaklanjutinya, Luhut menyampaikan kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L) terkait aga

LihatTutupKomentar