Seorang oknum dokter di Kota Semarang berinisial DP dilaporkan ke Polda Jawa Tengah lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita yang juga istri temannya.
Oknum dokter yang masih menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di universitas ternama di Semarang itu itu diduga mencampurkan sperma ke dalam makanan yang hendak dikonsumsi oleh istri temannya itu.
Pendamping korban dari Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRCKJHAM), Nia Lishayati, mengatakan kejadian ini diduga berlangsung selama berbulan-bulan.
"Pada bulan Oktober 2020 korban mulai curiga, karena makanan yang dimasak dan disiapkan untuk suaminya selalu dalam kondisi berubah bentuk, entah itu tudung saji atau kondisi makanannya," ujar Nia Senin (13/9).
Nia tak menjelaskan seperti apa berubah bentuknya. Namun diduga ada bercak cairan.
Dia menjelaskan, korban awalnya mengira itu tindakan kucing. Namun, untuk memastikan, korban kemudian merekam aktivitas di dapurnya dengan kamera tersembunyi.
"Karena penasaran, korban berinisiatif untuk merekam kejadian di sekitar ruangan tersebut dan tampak jelas ketika korban sedang mandi pelaku kemudian mendekati ventilasi jendela kamar mandi korban, lalu pelaku melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke makanan korban," jelas dia.
Nia mengungkapkan, pelaku merupakan teman suami korban yang sama-sama tengah menempuh pendidikan profesi. Pelaku dan korban tinggal di kontrakan yang sama. Mereka tinggal dalam satu kontrakan, namun beda kamar.
"Awalnya korban sama suaminya itu ngekos berdua. Lalu pelaku mengajak korban dan suami itu tinggal bersama di satu kontrakan untuk menghemat uang. Sudah sekitar 1 tahunan," kata Nia.
Nia belum dapat memastikan tujuan dan motif pelaku melakukan aksi jahatnya. Namun, diketahui pelaku telah menikah dan juga memiliki satu orang anak.
"Pelaku sudah menikah tapi sudah lama tidak ketemu dengan anak dan istrinya," sebut Nia. Istri dan anak pelaku tinggal di luar kota.
Akibat tindakan keji pelaku, korban mengalami trauma berat dan juga gangguan makan. Bahkan korban harus mengkonsumsi obat antidepresan.
"Korban juga mengalami gangguan tidur, selain ke psikiatri korban juga harus memulihkan psikologinya. Selain itu korban juga berisiko mengalami gangguan kesehatan karena mengkonsumsi sperma yang mengandung bakteri," ungkap Nia.
Ia berharap pihak berwajib dapat dengan adil melihat perkara ini. Pasalnya sudah dua kali Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengembalikan berkas laporannya.
"LP-nya pada bulan Maret 2021. Berkas saat ini dikembalikan jaksa ke penyidik dan saat ini proses pemenuhan petunjuk jaksa. Pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan. Padahal pelaku saya yakin dalam kondisi jiwa yang baik dan secara sadar melakukan hal itu," kata Nia.