Perselisihan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, dan istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung, terkuak karena ungkapan sang istri soal penyimpangan seks.
Dituduh lakukan penyimpangan seks, ayah Taqy Malik juga bongkar sang istri siri yang punya banyak utang.
Menurut pengacara ayah Taqy Malik, Halim Darmawan, justru pemicu awal pertengkaran kliennya bukan karena hubungan seks. Akan tetapi, adanya ketidakjujuran dari Marlina Octoria.
"Awal penjelasannya dia (ayah Taqy Malik) lagi di rumah, banyak ditagih utang, utang sama rentenir," ungkap pengacara ayah Taqy Malik kepada detikcom, Senin (13/9/2021).
"Iya utang istrinya, jadi 'mabok' dia," sambungnya.
Mansyardin Malik diketahui mengenal Marlina Octoria dari media sosial Instagram. Sosok Marlina Octoria dikenal sebagai model foto dewasa.
Disebut oleh pengacaranya, ayah Taqy Malik juga sudah tidak cocok dengan Marlina Octoria. Semua percekcokan dalam rumah tangga ayah Taqy Malik dan Marlina yang belum dua bulan diklaim karena masalah tersebut.
"Kenalnya melalui Instagram, terus ketemu. Akhirnya Abi ingin mengangkat derajat wanita eh ternyata sejalannya kehidupan ada yang ditutupi oleh pihak Marlina itu. Seharusnya kalau yang namanya rumah tangga kan blak-blakan saja, bilang saja, 'Kalau mau sama saya, saya punya tanggungan begini-begini. Kamu mau nggak nanggung,' gitu lo," beber pengacara ayah Taqy Malik.
Soal nominal utang Marlina Octoria, pengacara ayah Taqy Malik menyebut cukup lumayan.
"Lumayanlah (utangnya). Ya percekcokan rumah tangga ini kan artinya bukan karena sebelah pihak sehingga terjadi pisah," kata Halim Darmawan.
Marlina Octoria yang dinikahi ayah Taqy Malik pada 19 Juli 2021. Dia menyebut ayah Taqy Malik melakukan penyimpangan seks dengan memaksa melakukan hubungan melalui bagian tak wajar.
Gara-gara itu, Marlina Octoria mengalami cedera parah.
"Saya sudah bilang saya nggak mau, dia bilang nggak apa-apa kok. Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," kata Marlina Octoria di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," ujar kuasa hukum Marlina Octoria, Eri Kartanegara.