Meoctupdate - Dua oknum pegawai berinisial S dan A sebuah bank BUMN dilaporkan ke polisi karena dituduh memperkosa seorang perempuan berusia 22 tahun. Perempuan berinisial N itu, dalam laporannya menyebutkan, pemerkosaan dilakukan di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan membenarkan laporan oleh korban pemerkosaan tersebut di Mapolda Sulsel.
"Jadi begini, sementara saya bisa membenarkan saja ada kejadian itu. Jadi saat ini, korban sudah melapor ke polda, kejadiannya informasinya itu di hotel di dekat Pantai Losari," kata Zulpan, Senin (26/7).
Lihat Juga :
Aktor Ji Changwook Dinyatakan Positif Terinfeksi COVID-19
Zulpan menuturkan, jika saat ini pihaknya masih mendalami peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut, sehingga belum dapat menjelaskan secara detail kronologis kejadian itu. Dia juga tak menyebutkan nomor laporan polisi atas kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
"Iya. Ini lagi didalami dulu. Yang jelas betul ada pengaduan itu ke Polda, tapi saya belum sampaikan secara detil itu. Nanti saya minta data lengkapnya. Sekarang masih (berproses) di Kriminal umum," jelasnya.
"Jadi saya membenarkan saja, kalau masalah ceritanya gimana kita mendalami dulu," sambungnya.
Lihat Juga :
Pengusaha Tajir Sumbang Rp 2 T untuk Penanganan COVID di Sumsel
Sementara, korban berinisial N menceritakan, kejadian dugaan pemerkosaan itu terjadi pada 13 Juli 2021, di salah satu kamar hotel yang berada di Kota Makassar. Dia mengaku saat itu dalam kondisi tak sadar.
"Sekitar tanggal 13 Juli pergantian 14 Juli sekitar jam 12 malam," kata N.
Pada tanggal 15 Juli, korban mendatangi S dan A yang berada di Kabupaten Pangkep dengan maksud ingin konfirmasi kejadian pada malam itu.
"Ada rekamannya sebagai bukti pengakuan mereka," jelasnya.
Setelah itu, N melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolda Sulsel pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 lalu dengan melampirkan bukti surat visumnya.
"Iya surat visum saya ada," ujarnya.