Beda Status Richard Lee di Kasus Akses Ilegal dan Laporan Kartika Putri


Polisi menegaskan penangkapan dr Richard Lee terkait ilegal akses akun Instagram @dr.richard_lee, tidak berkaitan dengan kasus yang dilaporkan artis Kartika Putri. 

Adapun, status Richard Lee di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri masih terlapor.

"Masih terlapor. Tersangka di LP yang kedua (kasus illegal acces dan pencurian barang bukti)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meluruskan penangkapan terhadap dr Richard Lee (RL).

dr Richard Lee ditangkap bukan terkait pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri, melainkan terkait akses ilegal terhadap akun Instagram yang telah disita oleh pengadilan.

"Ini terjadi ilegal akses dan pencurian oleh seseorang, kemudian dilakukan lidik dan sidik oleh penyidik. 
Berdasarkan lidik ternyata yang lakukan ilegal akses dan pencurian akun di barbuk penyidk ini dilakukan sendiri oleh RL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Adapun, penyitaan akun Instagram Richard Lee ini dilakukan terkait penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri. 

Dalam kasus ini, polisi masih mengupayakan mediasi dan selama proses penyidikan itu akun Instagram Richard Lee disita penyidik.

Penyitaan akun Instagram dalam artian,email, password, user ID yang berkaitan dengan akun Instagram sudah dikuasai oleh penyidik. Richard Lee diduga mengakses secara ilegal akun Instagramnya yang dalam status penyitaan itu untuk endorse.

Richard Lee ditangkap pada Rabu (11/8) kemarin di rumahnya di Palembang. Dia dijemput paksa oleh tim yang dipimpin Kanit II Subdit Siber Polda Metro Jaya AKP Charles.

Penangkapan itu disaksikan oleh keluarga, sekuriti tempat tinggal Richard Lee dan pengacaranya. Dalam video yang beredar, terlihat AKP Charles membacakan surat perintah penangkapan terhadap Richard Lee.Posisi Kasus Richard Lee Vs Kartika Putri

Menurut Auliansyah, saat ini laporan dari Kartika Putri terhadap Richard Lee masih dalam proses penyidikan. Pihak Kartika belum mencabut laporannya di Polda Metro.

Auliansyah mengatakan sejauh ini pihaknya pun telah mengupayakan adanya mediasi antara pihak Kartika Putri dan Richard Lee. Namun, mediasi yang dilakukan oleh polisi sejauh ini masih belum menemukan titik terang.

"Terkait LP pertama kita sudah berupaya kita melakukan mediasi beberapa kali tapi tidak ketemu antara pelapor dan terlapor terjadinya kesepakatan. Sehingga pelapor belum mencabut laporan polisinya tersebut," ungkap Auliansyah.

LihatTutupKomentar