Petugas relawan pemakaman jenazah Covid-19 di Jember merasa nelangsa.
Sebab, sekitar setengah setahun bekerja mengurus pemakaman jenazah Covid-19, mereka hanya menerima honor satu bulan.
Hal itu dikemukakan oleh seorang relawan pemakaman jenazah berinisial Jk.
Menurut JK, gaji para relawan pemakaman belum dicairkan selama berbulan-bulan. Padahal di satu sisi, mereka harus menghidupi anak istri.
"Kami berharap bisa cair dan terus ada, saya punya istri dan anak," tutur Jk.Sebulan dapat Rp 1,5 juta, belum cair 6 bulan
Jk mengungkapkan, dirinya belum menerima gaji selama enam bulan pada tahun 2021.Yakni pada bulan Januari, Februari, April, Mei, Juni, dan Juli.
"Saya bulan satu dan dua belum digaji, bulan tiga digaji, bulan empat sampai sekarang belum," tuturnya pilu.
Menurut Jk, honor bagi relawan pemakaman dibayarkan berdasarkan berapa banyak pemakaman yang dilakukan.
Satu pemakaman dengan prokes, mereka dibayar Rp 100.000.
"Dalam sebulan kadang bisa sebesar Rp 1.500.000," akunya.Banyak yang mengundurkan diri
Jk dan para relawan pemakaman lainnya tidak mengetahui mengapa honor mereka belum juga dibayarkan.
Namun, kondisi ini berimbas pada rekan-rekannya.
Banyak di antara mereka yang memutuskan mengundurkan diri karena tidak bisa lagi bertahan.
Penjelasan pansus Covid-9 dan BPBD
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan, telah menerima laporan perihal honor relawan pemakaman yang belum cair hingga saat ini.
Menurutnya, keterlambatan gaji disebabkan karena proses administrasi, seperti nama relawan yang belum diinput atau yang diinput ialah nama panggilan.
"Alasan paling urgen, bendahara BPBD Jember ikut termutasi," kata Ahmad.
Pencairan pun akhirnya ikut terlambat.
Karena hal ini, bupati pun akhirnya memberi kebijakan agar bendahara lama bisa diperbantukan sebagai bendahara BPBD.
Baca juga: Cerita Relawan Pencari Oksigen: Pernah Antre Lama, di Jalan Saya Ditelepon, Pasiennya Sudah Meninggal
Dipastikan segera cair
Plt Kepala BPBD Jember M Djamil menuturkan, keterlambatan pencairan honor relawan disebabkan lantaran keterlambatan pengesahan Perda APBD Jember 2021.
Dia berjanji, akan segera mencairkan honor tim relawan pemakaman.
"Pekan depan bisa dicairkan," tandas Djamil.
Pencairan pun akhirnya ikut terlambat.
Karena hal ini, bupati pun akhirnya memberi kebijakan agar bendahara lama bisa diperbantukan sebagai bendahara BPBD.