Kematian Bertambah 2.048 Kasus, Jabar dan Jateng Tertinggi



 Kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia bertambah 2.048 kasus pada Selasa (10/8). Jumlah pertambahan itu menjadikan total kematian 110.619 kasus terhitung sejak kasus Covid-19 ditemukan pertama kali di Indonesia.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, daerah dengan kasus kematian terbanyak nomor satu disumbang oleh Jawa Barat. Sebanyak 491 orang dinyatakan meninggal per hari ini. Sehingga, total kematian di Jateng menjadi 10.988 kasus.


Lihat Juga :

Polres Bojonegoro Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas


Daerah dengan pertambahan kematian terbanyak kedua setelah Jabar yakni Jawa Tengah. Satgas mencatat ada 490 kasus kematian. Dengan begitu, total kematian di Jateng menjadi 23.497 kasus.




Ketiga, kasus kematian juga banyak ditemukan di Jawa Timur dengan pertambahan 329 kasus. Sehingga, total kasus kematiannya menjadi 23.621 orang.


Kasus kematian tertinggi keempat yaitu Kalimantan Timur. Sebanyak 79 kasus kematian ditemukan di sana. Angka ini menjadikan total kematian Kaltim 4.130 kasus.


Daerah kelima yang paling banyak menyumbang kasus kematian adalah Kalimantan Tengah yakni 83 kasus. Satgas mencatat total kematian di daerah tersebut menjadi 1.084 orang.


Lihat Juga :

Merapi Dua Kali Keluarkan Awan Panas hingga 3 Kilometer 


Hingga kini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level 2, 3 dan 4 di Jawa Bali masih diperpanjang sampai 16 Agustus mendatang. PPKM dipilih oleh pemerintah sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19.


Saat ini pemerintah telah mengeluarkan angka kasus kematian dari indikator penilaian Covid-19. Hal ini karena ditemukan masalah dalam input data akumulasi dari kasus kematian beberapa pekan sebelumnya.


Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dengan dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan Covid-19, terdapat 26 kota dan kabupaten yang level PPKM-nya turun dari level 4 ke level 3.


"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/8).


"Karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," ujarnya menambahkan.

LihatTutupKomentar